Bumikan 4 Pilar Kebangsaan, MPR Gandeng Kepala Daerah
Kerjasama dengan anggota Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini juga disertai dengan komitmen memberikan dukungan efektifitas pelaksanaan kegiatan nasional tersebut di tiap-tiap daerah.
“Peran pemerintah daerah dalam proses internalisasi dan impelementasi Empat Pilar Kebangsaan sangat strategis, karena kepala daerah yang langsung berhubungan dengan masyarakat maupun komunitas-komunitas lokal,” ujar Ketua Umum Apkasi, Isran Noor, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/11/2012).
Dalam kesempatan ini, Isran Noor menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu terus mendorong dan memfasilitasi proses penghayatan serta pelaksanaan pancasila, baik dilingkungan birokrasi maupun di kalangan masyarakat dengan memadukan nilai serta norma yang sudah melembaga dalam kearifan lokal.
Penandatanganan MoU dihadiri oleh bupati dan wali kota seluruh Indonesia dan para pimpinan MPR RI. Di antaranya Wakil Ketua MPR RI Melani Leimena Suharli dan Ahmad Farhan Hamid ini.
Isran menambahkan, kerjasama ini akan membuahkan hasil maksimal karena pemerintah daerah memiliki sumber daya untuk mendukung proses internaliasi dan implementasi Empat Pilar Kebangsaan, melalui pranata-pranata birokrasi serta institusi pendidikan.
Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Daerah dengan arahan dari MPR RI dapat berperan lebih jauh untuk melakukan gerakan Civic Education atau Pendidikan Kewarganegaraan dalam kerangka memperluas internaliasidan impelementasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara.
“Apkasi beserta jajaran pengurus serta para Bupati yang menjadi anggota menyambut baik nota kesepahaman dengan MPR RI serta siap memberi dukungan efektifitas pelaksanaan kegiatan nasional yang amat sangat penting ini,” janjinya.
Sementara itu Wakil Ketua MPR RI, Melani Leimena Suharli menyampaikan bahwa bupati dan wali kota merupakan stake holder utama untuk kemajuan daerah. Keberhasilan didaerah, ujarnya, dapat menunjang keberhasilan secara nasional.
“Semoga nota kesepahaman ini menjadi awal yang baik bagi MPR dan kepala daerah untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Umum Apeksi Vicky Lumentut mengungkapkan hingga kini memang masih ada yang memandang bahwa Empat Pilar Kebangsaan masih sekadar slogan semata. Padahal, Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara memiliki peran sangat sentral.
“Sesuai namanya, jika pilar tidak kuat, maka bangunan yang disanggahnya akan roboh, begitu pula pada kehidupan kebangsaan, dibutuhkan pilar-pilar yang dapat menopang kehidupan bangsa dan negara,” pungkasnya.