Senin, 19 November 2012

Polisi Sita 600 Kg Ganja di Mobil Berpelat TNI Palsu


Polisi Sita 600 Kg Ganja di Mobil Berpelat TNI Palsu

(Ilustrasi, Foto: Koran SI)
(Ilustrasi, Foto: Koran SI)
LAMPUNG SELATAN - Ganja kering seberat 600 kilogram berhasil diamankan petugas Polda Lampung pada Rabu, 14 November 2012 di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Untuk mengelabui petugas pelabuhan, ganja tersebut diangkut menggunakan mobil berpelat TNI palsu.
Kapolda Lampung Brigjen Pol, Heru Winarko, menerangkan, 600 kilogram ganja senilai Rp1 miliar tersebut diamankan dari dua orang bernama Sofyan (36) warga Sungai Pauh, Langsa Barat, Aceh, dan rekannya, Rizal Waldi (38), warga Srengseng, Jakarta Barat.

Menurut Heru, keduanya ditangkap saat pemeriksaan kendaraan di areal Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheuni. Saat polisi memeriksa mobil Toyota Fortuner hitam bernomor 9654-00, ditemukan ganja yang dibungkus kertas kuning dan plastik transparan.

“Pelat dinas TNI itu palsu. dari tersangka juga didapati KTA TNI yang juga palsu,” kata dia di Mapolres Lampung Selatan, Senin (19/11/2012).

Heru menambahkan, tangkapan tersebut masih didalami dan dikembangkan. Pemesannya diduga seorang bandar besar asal Bogor, Jawa Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar